Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
♼
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Hybrid) begitu pula Perkuliahan Reguler mempunyai Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
♼
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan tinggi dan jurusan/keilmuannya, serta memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
♼
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan di dlm Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
♼
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya didesain mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
♼
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dng keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
♼
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dng jurusannya, yg dapat meningkatkan kemampuan dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi problematik juga menaikkan pengetahuannya.
♼
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
♼
Mhs kuliah karyawan (hybrid) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
♼
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
♼
Tamatan/lulusan Kuliah Karyawan (Hybrid) juga diberikan bekal ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / saksama pada bidang yg disesuaikan dgn kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dng keilmuannya, juga diberikan bekal keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
♼
Mhs kuliah karyawan (hybrid) yg memiliki karir dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan tinggi dilaksanakan secara profesional dng mengintegrasikan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yg kerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
♼
Tamatan/lulusan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mampu meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penuntasan solusi persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
♼
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
♼
Dng melalui tata cara tertentu, jikalau mahasiswa/i kuliah karyawan (hybrid) yg telah kerja memperoleh tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i terkait diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan.
Tags: jumlah, kredit, sks, program, kuliah, karyawan, hybrid, beban, masa, studi, jumlah sks, kuliah karyawan, beban masa studi, karyawan kelas, pegawai kuliah, hak, memakai gelarnya, memiliki, hak melanjutkan, mengikuti, jurusan tingkat, lebih, lanjut tamatan lulusan, diri perubahan, perubahan, menyadari bahwa, teori, yg kuat, aplikasinya, mampu menaikkan
Layanan Info
Mobile/SMS : 081 1110 4824 - 27 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini